Dalam Kurung Waktu 1X24 Jam Polres Maros Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Akibatkan Kematian 

    Dalam Kurung Waktu 1X24 Jam Polres Maros Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Akibatkan Kematian 
    Bhayangkara - Humas Polres Maros

    Maros - Dalam kurung waktu 1X24 jam, Polres Maros berhasil mengungkap kasus pengeroyokan menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Kejadian tragis ini terjadi di Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada hari Minggu (28/4) sekira pukul 23.00 Wita.

    Menurut Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin, S.I.K, Unit Jatanras Polres Maros bersama anggota Reskrim Polsek Turikale berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku pengeroyokan dengan cepat.

    "Kami melakukan penyelidikan intensif sejak laporan pertama masuk, dan hasilnya kami dapat menangkap para pelaku dalam waktu singkat, " ujar AKBP Awaludin Amin, Selasa (30/4/2024).

    Korban, seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial DB, ia tercatat sebagai warga Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

    "Ia mengalami luka tusukan pada bagian perut dan kepala akibat serangan badik. Akibatnya, korban meninggal dunia setelah sebelumnya dilarikan ke RSUD Kabupaten Maros La Palaloi, " ucapnya.

    Sedangkan tiga pelaku telah diidentifikasi dan ditangkap petugas gabungan dari Polres Maros dan Polsek Turikale.

    Dua pelaku merupakan warga Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale yakni IR (24) dan MA (23) dan satu tercatat sebagai warga Dusun Kassijala, Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa berinisial MR (23).

    "Ketiga pelaku yang tercatat sebagai warga Kabupaten Maros berhasil diringkus petugas di dua tempat yang berbeda yaitu di Kabupaten Maros dan Kota Makassar, " terangnya.

    Dua pelaku yang ditangkap di Kabupaten Maros adalah IR (24) dan MR (23), tepatnya di Desa Minasa Baji, Kec. Bantimurung, Kab. Maros sedangkan MA (23) diringkus di Jalan Salodong, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

    Dari penangkapan itu polisi berhasil menyita senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan dalam pengeroyokan tersebut. Saat ini, para pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya tersebut menegaskan bahwa kepolisian akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan keadilan di wilayah hukum Maros.

    Dengan upaya cepat dan tindakan tegas dari Polres Maros, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan keamanan di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik.

    Dia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini serta mengimbau masyarakat untuk menghindari menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan.

    Menurut Kapolres, penyelesaian konflik dengan kekerasan hanya akan menimbulkan masalah yang lebih besar dan berpotensi membahayakan kedua belah pihak.

    "Oleh karena itu, saya mendorong masyarakat untuk mencari solusi yang lebih baik melalui dialog dan musyawarah, " pungkasnya. (Humas Polres Maros/Jamal)

    maros - sulsel
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda SulSel Bersama Masyarakat Kota Palopo...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga
    Mayjen TNI Rudy Saladin Dampingi KSAD Tutup TMMD ke-122 di Kediri

    Ikuti Kami