Dalam Kurung Waktu 1X24 Jam Polres Maros Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Akibatkan Kematian 

    Dalam Kurung Waktu 1X24 Jam Polres Maros Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Akibatkan Kematian 
    Bhayangkara - Humas Polres Maros

    Maros - Dalam kurung waktu 1X24 jam, Polres Maros berhasil mengungkap kasus pengeroyokan menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Kejadian tragis ini terjadi di Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada hari Minggu (28/4) sekira pukul 23.00 Wita.

    Menurut Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin, S.I.K, Unit Jatanras Polres Maros bersama anggota Reskrim Polsek Turikale berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku pengeroyokan dengan cepat.

    "Kami melakukan penyelidikan intensif sejak laporan pertama masuk, dan hasilnya kami dapat menangkap para pelaku dalam waktu singkat, " ujar AKBP Awaludin Amin, Selasa (30/4/2024).

    Korban, seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial DB, ia tercatat sebagai warga Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

    "Ia mengalami luka tusukan pada bagian perut dan kepala akibat serangan badik. Akibatnya, korban meninggal dunia setelah sebelumnya dilarikan ke RSUD Kabupaten Maros La Palaloi, " ucapnya.

    Sedangkan tiga pelaku telah diidentifikasi dan ditangkap petugas gabungan dari Polres Maros dan Polsek Turikale.

    Dua pelaku merupakan warga Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale yakni IR (24) dan MA (23) dan satu tercatat sebagai warga Dusun Kassijala, Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa berinisial MR (23).

    "Ketiga pelaku yang tercatat sebagai warga Kabupaten Maros berhasil diringkus petugas di dua tempat yang berbeda yaitu di Kabupaten Maros dan Kota Makassar, " terangnya.

    Dua pelaku yang ditangkap di Kabupaten Maros adalah IR (24) dan MR (23), tepatnya di Desa Minasa Baji, Kec. Bantimurung, Kab. Maros sedangkan MA (23) diringkus di Jalan Salodong, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

    Dari penangkapan itu polisi berhasil menyita senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan dalam pengeroyokan tersebut. Saat ini, para pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya tersebut menegaskan bahwa kepolisian akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan keadilan di wilayah hukum Maros.

    Dengan upaya cepat dan tindakan tegas dari Polres Maros, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan keamanan di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik.

    Dia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini serta mengimbau masyarakat untuk menghindari menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan.

    Menurut Kapolres, penyelesaian konflik dengan kekerasan hanya akan menimbulkan masalah yang lebih besar dan berpotensi membahayakan kedua belah pihak.

    "Oleh karena itu, saya mendorong masyarakat untuk mencari solusi yang lebih baik melalui dialog dan musyawarah, " pungkasnya. (Humas Polres Maros/Jamal)

    maros - sulsel
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda SulSel Bersama Masyarakat Kota Palopo...

    Artikel Berikutnya

    Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Batangase...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dispenad Nobatkan Pendam V/Brawijaya Sebagai Satuan Penerangan Terbaik Tahun 2024
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi

    Ikuti Kami