Polres Maros Bantah Membiarkan Tambang Ilegal Beroperasi Tanpa Izin

    Polres Maros Bantah Membiarkan Tambang Ilegal Beroperasi Tanpa Izin
    Bhayangkara - Humas Polres Maros

    Maros - Polres Maros angkat bicara terkait tuduhan tidak berani menindak tegas aktivitas tambang yang diduga ilegal di Dusun Kampala, Desa Bontomate'ne, Kecamatan Marusu.  Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak menutup mata terhadap masalah tersebut dan telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani situasi ini.

    Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin, S.I.K mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan di lokasi-lokasi tambang ilegal yang dilaporkan.

    "Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait tambang ilegal. Kami sudah melakukan penyelidikan di lokasi-lokasi tambang yang dilaporkan, " ungkapnya, Jumat (13/9/2024).

    Seperti tambang yang dilaporkan di Dusun Kampala, Desa Bontomate'ne, Kecamatan Marusu, Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Maros Ipda Wawan Hartawan telah melakukan pengecekan kegiatan pertambangan tanah di daerah tersebut, Kamis (12/9) pukul 20.00 Wita. Alhasil, tidak ditemukan adanya alat berat yang diduga digunakan untuk melakukan kegiatan pertambangan dilokasi tersebut. Selain itu, lahan yang diduga ditambang tersebut merupakan lahan milik masyarakat sekitar yang akan digunakan untuk perbaikan atau percetakan sawah. 

    "Iya, kegiatan terebut atas permintaan warga sekitar melalui pemerintah Desa Bontomatene, Kecamatan Marusu kepada Dinas Pertanian Kabupaten Maros perihal permintaan perbaikan/percetakan sawah, " terang Ipda Wawan.                                                                                   Hal tersebut, kata Wawan, sesuai dengan  bukti surat dari warga yaitu berupa Sertifikat dan SPPT PBB. Lebih lanjut Ipda Wawan mengatakan bahwa lokasi yang diduga pertambangan tersebut sudah berhenti sejak 4 (empat) hari yang lalu.

    Kapolres Maros AKBP Awaludin meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan tambang ilegal yang mereka temui. "Pihak kepolisian menjamin bahwa laporan dari warga akan ditindaklanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur, " ungkap orang nomor satu di jajaran Polres Maros tersebut. (Humas Polres Maros/*)

    polres maros
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Tim Minggu Kasih Sambangi Perumahan Kodam...

    Artikel Berikutnya

    Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Batangase...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Masuki Musim Penghujan, Polres Maros Berikan Imbauan kepada Masyarakat

    Ikuti Kami