Polres Maros Tangkap Dua Pemuda yang Beli Sabu Lewat Online

    Polres Maros Tangkap Dua Pemuda yang Beli Sabu Lewat Online
    Bhayangkara - Humas Polres Maros

    Maros - Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil mengamankan dua pelaku narkoba di Jl. Poros Maros-Pangkep, Desa Bontolempangan, Kec. Bontoa, Kab. Maros.

    Kasat Narkoba Polres Maros Iptu Lenny Sefyanda ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

    "Dua pelaku ditangkap tadi malam sekira pukul 23.00 Wita di Jl. Poros Maros-Pangkep dipimpin Kanit Idik 1 Satreskoba Polres Maros Ipda Agus Miardika, " ujar Iptu Lenny, Ahad (14/4/2024).

    Kedua pelaku yang diamankan, kata Iptu Lenny Sefyanda, tercatat sebagai warga Kec. Pangkajene, Kab. Pangkajene Kepulauan (Pangkep) berinisial MB (19) dan MR (20).

    "Keduanya merupakan warga Kab. Pangkep yang ditangkap di wilayah perbatasan antara Maros dan Pangkep, " ungkap mantan Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Gowa tersebut.

    Iptu Lenny menceritakan penangkapan itu berawal saat petugas mendapati dua orang pemuda yang gelagatnya mencurigakan sedang mencari sesuatu di rerumputan pinggir jalan.

    Kedua pemuda itu, kata Lenny, mencari dengan dibantu penerangan senter handphone. "Saat dihampiri, pemuda tersebut panik dan berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan, " bebernya.

    Setelah dilakukan penggeledahan terhadap handphone pelaku ditemukan petunjuk berupa maps (Peta) dan gambar, setelah ditelusuri ditemukan bungkusan dibalut lakban merah yang berisi satu saset sabu.

    "Dari tangan pelaku petugas mengamankan sebuah bungkusan yang dibalut lakban berwarna merah yang berisi satu saset sabu seberat 0, 35 gram, " jelasnya.

    Lebih lanjut, Iptu Lenny menyebutkan setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari akun Instagram @Hiburanmalam yang ia beli seharga Rp. 150.000, -.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 Tahun penjara.

    Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin, S.I.K yang dihubungi mengatakan penangkapan kedua pelaku itu merupakan komitmen untuk memberantas narkoba di wilayah Kab. Maros.

    ''Kami berkomitmen menjadikan Kabupaten Maros bebas dari narkoba, kami akan tindak tegas segala bentuk peredaran narkoba, '' pungkas Kapolres Maros. (Humas Polres Maros/Jamal)

    maros - humas polres maros
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Apresiasi Tugas Kepolisian, Komunitas Sopir...

    Artikel Berikutnya

    Polres Maros Imbau Pemudik Tak Beristirahat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga
    Mayjen TNI Rudy Saladin Dampingi KSAD Tutup TMMD ke-122 di Kediri

    Ikuti Kami